Yamaha XMAX Naik Harga Rp300.000 - Rp400.000

Bisnis.com,06 Mar 2018, 21:47 WIB
Penulis: Yudi Supriyanto
Yamaha NMAX/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing menaikkan harga on the road skuter matik XMAX pada kisaran Rp300.000--Rp400.000, tergantung pada wilayah.

Eddy Ang, Deputy GM Marketing PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), mengungkapkan kenaikan harga on the road (OTR) pada kisaran Rp300.000-Rp400.000 karena adanya kenaikan bea balik nama (BBN) kendaraan bermotor.

"Kisarannya Rp300.000-Rp400.000," kata Eddy kepada Bisnis pada Selasa (6/3/2018).

Dia menilai, kenaikkan harga OTR pada sepeda motor matik XMAX tidak akan memengaruhi konsumen skuter matik premium tersebut mengingat segmennya sudah berbeda.

Menurutnya, pasar skuter matik premium XMAX tidak terlalu memikirkan harga yang tercantum ketika memutuskan untuk membelinya. "Rasanya sih relatif enggak terpengaruh ya, segmennya sudah beda," katanya.

Dia mengungkapkan, konsumen kendaraan skuter matik premium XMAX memilih motor tersebut lebih kepada rasa bangga dan fitur yang tersedia ketika mengendarainya.

Pada Maret 2018 ini, Yamaha kembali membuka XMAX Order Online. Untuk selanjutnya, setiap saat Yamaha tetap melayani pemesanan XMAX itu untuk memenuhi kebutuhan konsumen secara online. Pemesanan secara online disukai oleh konsumen sesuai perkembangan tren saat ini.

Dengan mendapatkan motor XMAX yang memberikan kebanggaan bagi penggunanya, konsumen sangat bersemangat dalam melakukan pemesanan online.

Bagi konsumen yang mengunjungi dealer premium secara langsung pun dapat melihat display unit XMAX di sana. ”Yamaha ingin banyak konsumen merasakan XMAX untuk menunjukkan kebanggaan mereka. Karena itulah kami terus membuka order online ini,” ungkap Eddy.

Dalam melakukan pemesanan online XMAX, konsumen bisa memesan link yamahamotoronline.co.id/booking/ atau datang langsung ke premium diler untuk order online.

Pihak dealer siap membantu konsumen melakukan pemesanan pada situs resmi order online tersebut. Dalam proses tersebut, konsumen wajib memahami dan menyetujui persyaratan pada saat registrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini