PENAMBAHAN SUBSIDI BBM: Pemerintah Segera Bahas dengan DPR

Bisnis.com,07 Mar 2018, 10:49 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Ilustrasi/Antara-Dedhez Anggara

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana penambahan subsidi energi masih perlu dibicarakan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Meski demikian opsi untuk perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 belum menjadi prioritas.

Adriyanto, Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, mengatakan bahwa saat ini otoritas fiskal masih menunggu rekomendasi dari biro hukum terkait mekanisme mana yang akan diambil.

"Sekarang juga masih dibahas mekanisme hukumnya. Saya masih belum bisa banyak cerita tentang hal ini," kata Adriyanto kepada Bisnis, Selasa (6/3).

Penambahan subsidi energi menjadi pilihan pemerintah sebagai respons terus membengkaknya harga minyak mentah dunia yang pada Januari lalu telah naik hampir 30% dari asumsi di APBN 2018 yang dipatok US$48 per barel.

Adriyanto menyanggah jika rencana penambahan subsidi energi tersebut dikaitkan dengan momen politik lima tahunan yang akan dihelat tahun depan.

Dia memastikan keputusan tersebut selain sebagai respons melonjaknya harga ICP, juga sangat erat kaitannya dengan upaya menjaga daya beli yang kian tergerus.

"Rencana ini enggak ada hubungan dengan tahun politik. Tapi pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini