Kaltim Usul Peningkatan Status Bandara Maratua

Bisnis.com,07 Mar 2018, 17:28 WIB
Penulis: Fariz Fadhillah
Bandara Maratua di Kepulauan Derawan./www.humaspemdaberau.com

Bisnis.com, BALIKPAPAN- Dinilai potensial , Pemerintah Provinsi Kaltim mengusulkan ke pusat agar status Bandara Maratua di Kabupaten Berau ditingkatkan menjadi Bandara Internasional.

"Ini untuk pengembangan ekonomi dan sektor pariwisata terutama di wilayah Kepulauan Derawan, Kabupaten Berau," ujar Gubernur Awang Faroek Ishak didampingi Kepala Dishub Salman Lumoindong dihubungi Bisnis, Rabu (7/3).

Dia mengatakan usulan tersebut telah disampaikan ke Kementerian Perhubungan belum lama ini, yang bersamaan dengan usulan status Bandara Internasional APT Pranoto menjadi bandara internasional.

“Namun sampai sekarang belum ada jawaban. Sementara ini pengelolaan Maratua dilaksanakan Unit Pelaksana Bandar Udara Berau,” jelasnya.

Beroperasi sejak 2008, dia mengatakan bandara ini sudah dilengkapi fasilitas berupa apron, terminal penumpang, menara, landasan pacu sepanjang 1.600 meter dengan jalur penghubung (taxiway) dengan ukuran 75 m x 18 m, dan landas parkir pesawat (apron) 70 m X 100 m.

Saat ini, maskapai yang beroperasi di bandara itu adalah Susi Air yang menggunakan pesawat Grand Caravan dan Garuda Indonesia dengan menggunakan pesawat Bombardier CRJ-1000.

"Dan jika memang ada persyaratan khusus yang harus dilengkapi, maka kami segera melengkapi,” jelasnya.

Ia mengatakan tujuan pengembangan dan peningkatan status bandara ini guna memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara ke Kepulauan Derawan.

"Jika melihat Manado sudah dibuka penerbangan internasional dari Manado bisa langsung ke China. Kenapa, Maratua tidak bisa," jelasnya.

Dengan konektivitas penerbangan secara langsung ke destinasi pariwisata akan memberi kemudahan bagi wisatawan.

Adapun Pemprov Kaltim menargetkan kunjungan wisatawan di Kaltim sebanyak 10 juta pengunjung pada 2018 ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini