Ditjen Pajak Targetkan Beleid PPh Final 0,5% Rampung Akhir Bulan Ini

Bisnis.com,08 Mar 2018, 20:37 WIB
Penulis: M. Richard
Pekerja melakukan proses pembuatan tahu di Jakarta, Senin (8/1)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak berupaya keras agar aturan mengenai penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) menjadi 0,5% bisa rampung akhir bulan ini.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, implementasi aturan tersebut akan dipercepat, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

"Makanya, ini teman-teman sedang bekerja keras," katanya di Jakarta, Kamis (8/3/2018).

Pelonggaran tarif PPh final itu rencananya dilakukan dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No.46/2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.

Alasannya, revisi beleid itu berkaitan dengan rencana pelonggaran tarif PPh final 1% bagi pelaku e-commerce nonpengusaha kena pajak (PKP). Dengan kebijakan tarif tersebut, pedagang daring dalam negeri diharapkan bisa bersaing dalam e-commerce yang cukup dinamis.

Selain itu, Hestu mengatakan, selain penurunan tarif, ada juga beberapa hal lain yang akan di revisi. Namun dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut tentang hal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini