Regulator Finansial Jepang Perketat Pengawasan Atas Bursa Cryptocurrency

Bisnis.com,08 Mar 2018, 10:07 WIB
Penulis: Annisa Margrit
Ilustrasi bitcoin./Reuters-Dado Ruvic

Bisnis.com, JAKARTA -- Regulator finansial Jepang memperketat pengawasan atas bursa uang virtual di negara itu pasca pencurian cryptocurrency senilai US$530 juta, lebih dari Rp7 triliun, terhadap Coincheck, belum lama ini.

Bloomberg melansir Kamis (8/3/2018), Financial Services Agency (FSA) memerintahkan Coincheck untuk melakukan restrukturisasi manajemen, memperbaiki prosedur anti pencucian uang, dan melaporkan hasilnya pada 22 Maret 2018. Pencurian terhadap Coincheck terjadi pada 26 Januari 2018.

FSA juga menginstruksikan bursa uang virtual FSHO dan bit station untuk berhenti beroperasi selama sebulan. Sementara itu, GMO Coin milik GMO Internet, Zaif milik Tech Bureau Corp., Bicrements, dan Mr.Exchange bakal dijatuhi penalti.

Kejadian yang dialami Coincheck membuka banyak masalah di ketentuan mengenai izin beroperasinya bursa uang virtual di Jepang.

FSA dikritik keras karena mengizinkan 16 operator cryptocurrency, termasuk Coincheck, tetap beroperasi selama proses pengajuan pembaruan izin operasionalnya masih berlangsung pada tahun lalu. FSA juga telah meloloskan 16 pengajuan izin lainnya, termasuk BitFlyer Inc. dan Zaif, yang termasuk bursa uang virtual terbesar dunia.

Setelah Coincheck diretas, FSA memerintahkan operator uang virtual lainnya untuk mengecek ulang sistem keamanan mereka. Otoritas tersebut juga menggeledah kantor-kantor Coincheck dan menyampaikan kantor bursa cryptocurrency lainnya pun bakal disambangi.

Aksi itu membuat Bitcoin kembali turun ke level US$9.725 pada Kamis (8/3) di Tokyo. Uang virtual terbesar ini melorot 15% dalam 3 hari terakhir.

Sementara itu, cryptocurrency lain seperti Ripple, Ether, dan Litecoin turun setidaknya 0,5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini