Emiten Jasa Tambang Petrosea (PTRO) Kantongi Kontrak Rp5,28 Triliun

Bisnis.com,08 Mar 2018, 11:19 WIB
Penulis: Hafiyyan
Ilustrasi./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA-Emiten jasa tambang PT Petrosea Tbk., (PTRO) menandatangani kontrak jasa pertambangan senilai US$391,6 juta atau Rp5,28 triliun untuk jangka waktu 4 tahun.

Direktur Petrosea Johanes Ispurnawan menyampaikan, pada 15 Januari 2018 perusahaan bersama PT Indonesia Pratama (IP) telah menandatangani perubahan perjanjian jasa pertambangan. Sifat hubungan kedua pihak tidak ada afiliasi.

"Nilai kontrak yang ditandatangani senilai US$391,6 juta atau setara dengan Rp5,28 triliun," paparnya dalam keterbukaan informasi, Kamis (8/3/2018).

Perolehan kontrak baru akan menambah pendapatan keuangan anak usaha PT Indika Energy Tbk., (INDY) tersebut. Durasi kontrak PTRO dan IP mencapai waktu 4 tahun.

Sebelumnya pada 11 Februari 2018, Direktur Keuangan Indika Energy Azis Armand mengatakan, pada tahun ini perseroan mengalokasikan belanja modal US$140 juta, yang mayoritas digunakan untuk peremajaan peralatan.

Alokasi terbesar sejumlah US$110 juta diberikan untuk PT Petrosea Tbk., (PTRO), sedangkan Kideco mencapatkan US$10 juta.

Pada 2017, perseroan menganggarkan belanja modal senilai US$80 juta dari realisasi 2016 sebesar US$35 juta. Sebagian besar dana digunakan untuk perawatan peralatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pamuji Tri Nastiti
Terkini