Lelet Cairkan Dana Desa, Pemerintah Pusat Kirimkan Satgas ke Daerah

Bisnis.com,08 Mar 2018, 12:55 WIB
Penulis: Ipak Ayu H Nurcaya
Dana desa/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah segera mengirim satuan tugas atau satgas guna menertibkan setiap daerah yang lamban dalam penyelesaian laporan APBD sehingga menjadi kendala tidak tersalurnya pencairan dana desa dari Kementerian Keuangan.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengakui banyak daerah dan desa terlambat memberikan sejumlah berkas dan pelaporan karena belum jadi. Padahal Kementerian Dalam Negeri (Kemendag) sudah berulang kali memberikan kawat pada pimpinan daerah.

"Kami akan segera kirimkan satgas dan terus melakukan koordinasi dengan Kemendag dan Kemenkeu untuk mendorong tiap daerah aktif menyelesaikan hal ini," katanya, Kamis (8/3/2018).

Menurut Eko, keterlambatan tiap daerah akan menganggu optimalisasi penggunaan daerah. Pihaknya meminta daerah mendukung setiap kebijakan pusat untuk mempercepat pemerataan dan pembangunan daerah.

Sebelumnya, mulai awal Maret lalu pemerintah telah membuka kembali pencairan dana desa tahap II atau 40% dari Rp60 triliun atau sebesar Rp24 triliun. Sayangnya, hingga 5 Maret 2018 baru 1 daerah dan 126 desa yang lolos menerima pencairan ini.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Menteri Keuangan Budiarso Teguh Widodo mengatakan daerah itu adalah Kabupaten Tapin di Kalimantan Selantan. Realisasi untuk daerah dan sejumlah desa itu sebesar Rp0,035 triliun atau 0,15% dari pagu tahap II.

"Kalau berbicara kendala pencairan masih sama seperti tahap I lalu, yakni pemda belum menyampaikan peraturan bupati atau peraturan walikota tentang tata cara pembagian dan ricinian dana desa untuk setiap desa," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini