Jelang Implementasi Online Single Submission, Ternyata Masih Ada Daerah yang Belum Membentuk Satgas

Bisnis.com,08 Mar 2018, 18:33 WIB
Penulis: Ipak Ayu H Nurcaya
Ilustrasi/bptpm.dumaikota.go.id-.jpg

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian merilis kesiapan implementasi online single submission (OSS) yang dijadwalkan akan langsung diresmikan Presiden Joko Widodo pada April 2018.

Hasilnya, dari total 34 provinsi yang ada di Indonesia, 30 provinsi sudah merampungkan pembentukan satuan tugas atau satgas pendukung OSS dan sisa 4 daerah belum membentuk. Sementara itu, dari 514 Kabupaten/Kota, baru 211 yang sudah membentuk, sisanya 303 belum.

Staff Khusus Menteri Koordinator bidang Perekonomian Edy Putra Irawady mengatakan, sebenarnya pemerintah memberikan tenggat hingga akhir Februari untuk pembentukan satgas pendukung di tingkat daerah tersebut. Namun, sejumlah kendala masih menghambat penyelesaian daerah dalam membentuk satgas.

"Analisis kami sekarang banyak daerah yang lebih fokus pilkada, lalu ketidakpahaman dengan sistem OSS, dan kesiapan soft infrastruktur yang belum memadai dalam daerahnya," katanya, Kamis (8/3/2018).

Edy mengemukakan, untuk itu ke depan pemerintah akan menyiapkan skema insentif dan disinsentif bagi daerah yang serius menjalankan sistem ini. Skema insentif itu akan dalam bentuk fiskal sehingga wewenang penyusunan dan pemberian nantinya diserahkan penuh kepada Kementerian Keuangan.

Sementara itu, pemberian sanksi akan dijalankan dalam berbagai bentuk, misalnya sanksi administrasi. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada seluruh pembantunya agar implementasi OSS bisa rampung pada Akhir bulan ini sehingga bisa diluncurkan pada April 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini