Presiden Serahkan 458 Sertifikat Wakaf di Jawa Timur

Bisnis.com,09 Mar 2018, 20:09 WIB
Penulis: Yodie Hardiyan
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) berbincang dengan warga di sela-sela penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Alun-Alun Lamongan, Jawa Timur, Kamis (8/3/2018)./ANTARA-M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA --- Presiden Joko Widodo menyerahkan langsung 458 sertifikat hak atas tanah wakaf di Kabupaten Tuban, Jawa Timur pada Jumat (9/3/2018). Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan di Masjid Agung Kabupaten Tuban.

Selepas menunaikan salat Jumat, Kepala Negara memberikan sambutan sekaligus menyerahkan langsung sertifikat hak atas tanah kepada 12 perwakilan penerima. Sebanyak 458 sertifikat yang diserahkan diperuntukkan bagi musala, masjid, madrasah, maupun pondok pesantren dari 22 kabupaten atau kota.

Presiden mengatakan masalah sertifikat ini merupakan hal yang penting, terutama untuk menghindari sengketa-sengketa tanah.

"Untuk menghindari adanya sengketa-sengketa lahan dan tanah itu, saya kejar Pak Menteri Agraria untuk selesaikan. Musala, madrasah, pondok pesantren segera selesaikan biar tidak ada sengketa tanah. Kita lihat hampir di seluruh provinsi baik di Sumatra, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, Maluku, Papua biar kita selesaikan," katanya dalam keterangan tertulis.

Kepala Negara menambahkan bahwa untuk Provinsi Jawa Timur sendiri semua sertifikat hak atas tanah harus diselesaikan paling lambat tahun 2023.

"Insyaallah seluruh tanah di Jawa Timur ini akan diselesaikan. Kapan Pak Menteri? Dalam tiga tahun ini tanah wakaf semuanya akan diselesaikan. Jawa timur seluruh sertifikatnya harus diselesaikan 2023," lanjutnya.

Di Provinsi Jawa Timur sertifikat tanah wakaf yang telah terbit pada tahun 2017 berjumlah 2.383 dengan total luas 2.000.621 meter persegi.

Turut hadir mendampingi Presiden dalam kesempatan itu antara lain Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini