Rencana Perubahan APBN : Menkeu Beri Penjelasan Pekan Depan

Bisnis.com,09 Mar 2018, 21:21 WIB
Penulis: M. Richard
Menkeu Sri Mulyani (tengah) bersama Gubernur BI Agus Martowardojo (kiri) dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (kanan) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2018)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah akan memberikan keterangan terkait  rencana perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian keuangan Askolani menyebutkan, keterangan tersebut akan disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, pekan depan.

"Mengenai subsidi [perubahan APBN] keterangan langsung dari Ibu Menteri Keuangan," kata Askolani, di Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Dia mengatakan pemerintah akan mengabarkan keputusan mengenai penambahan subsidi dalam APBN pada minggu depan.

"Nanti Ibu Menteri Keuangan akan mengadakan konferensi pers untuk itu," tuturnya.

Seperti diketahui, Pemerintah didesak oleh keadaan ekonomi global untuk melakukan perubahan APBN 2018.

Hingga saat ini sebagian besar pejabat tinggi pemerintahan masih yakin dengan kestabilan ekonomi domestik. Undang-undang APBN 2018 masih dapat dijalankan hingga akhir tahun, karena kenaikan harga minyak dan fluktuasi nilai tukar masih berada dalam risiko yang bisa ditanggulangi pemerintah.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat melihat adanya risiko perubahan APBN 2018, seiring dengan adanya gejolak pada asumsi makro yang membuat pertumbuhan ekonomi 5,4% sulit dicapai.

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya sedang melakukan komunikasi dengan komisi XI DPR mengenai beberapa perubahan asumsi makro.

"Kami sedang komunikasikan dengan komisi XI ada beberapa perubahan pada asumsi ekonomi makro," katanya di Jakarta, Kamis (8/3/2018).

Ia menilai target pertumbuhan 5,4% agak sulit dicapai, karena inflasi masih relatif tinggi, ada gejolak pada nilai tukar rupiah, dan harga minyak yang tidak sesuai dengan APBN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini