Ini Dampak Larangan Transshipment pada Dua Putra Utama Makmur (DPUM)

Bisnis.com,11 Mar 2018, 19:35 WIB
Penulis: Novita Sari Simamora
PT Dua Putra Utama Makmur/duaputra.com

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten perikanan, PT Dua Putra Utama Makmur Tbk. menilai kebijakan transshipment berpotensi meningkatkan biaya perusahaan.

Corporate Secretary DPUM Denny Yulianto mengatakan, kebijakan transshipment memberikan keuntungan bagi negara, karena saat ini semua kapal harus melakukan bongkar muat di pelabuhan pangkalan. Namun, dampak yang dirasakan oleh perseroan adalah penaikan biaya yang dinilai belum memberikan dampak siginfikan kepada perusahaan.

"Sampai sekarang, kenaikan biaya enggak terlalu terasa," ungkapnya saat dihubungi Bisnis.com, pekan silam.

Denny mengungkapkan, kebijakan transshipment tersebut berasal dari, banyaknya kapal-kapal di Indonesia yang melakukan bongkar-muat di tengah laut, lalu membawanya ke luar Indonesia. Untuk mengantisipasi aktivitas ilegal tersebut, pemerintah melarang bongkar muat di tengah laut (transshipment).

Larangan transshipment, kata Denny, memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena ikan yang ada di Indonesia bisa dikonsumsi oleh penduduk Indonesia. Hingga akhir tahun ini, emiten bersandi saham DPUM memproyeksikan nilai penjualan akan mencapai Rp1,3 triliun.

Hingga Januari 2018, total penjualan yang dibukukan oleh DPUM sudah melampaui Rp100 miliar. Denny mengatakan, tren yang terjadi pada awal tahun ini adalah penaikan.

Pada tahun lalu, DPUM mencatatkan pendapatan senilai Rp1,2 triliun, tumbuh 24% dari posisi Rp966,88 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Denny menuturkan, DPUM baru saja memperluas ke segmen consumer good, sehingga porsi penjualan untuk diekspor berpotensi memberikan kontribusi lebih tinggi terhadap pendapatan.

Sejak akhir tahun lalu, DPUM memperluas segmen dari perdagangan menjadi consumer goods ke segmen premium. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan nilai tambah bagi DPUM. Pada 2017, komposisi pendapatan terdiri dari 70% dipasarkan di dalam negeri dan sisanya sebanyak 30% diekspor.

Negara tujuan ekspor DPUM sebanyak 70% ada di Jepang, lalu sisanya adalah Amerika Serikat, Eropa, dan Australia. Denny mengatakan, penjualan ke Australia masih belum terlalu besar, sehingga pada 2018 perseroan akan meningkatkan penetrasi ke Australia.

Perubahan yang cukup signifikan akan terjadi pada tahun ini. Denny memproyeksikan, kontribusi ekspor terhadap pendapatan akan naik dari 30% menjadi 50% dan 50% akan berasal dari dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Riendy Astria
Terkini