Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Jiwa Sequis Life menerima klaim penyakit kritis sebanyak 133 kasus, meningkat 11% dari tahun sebelumnya sebesar 120 kasus.
Nilai klaimnya pun melonjak 56% dari Rp9,15 miliar pada 2016 menjadi Rp14,33 miliar pada 2017. Vice President of Life Operation Sequis Eko Sumurat meyakini kebutuhan akan proteksi penyakit kritis tahun ini akan terus tumbuh.
"Kami memperkirakan kebutuhan akan asuransi kritis akan tetap diminati oleh masyarakat karena masyarakat semakin peduli akan kesehatan dan menyadari biaya pengobatan untuk penyakit kritis semakin tinggi," kata Eko kepada Bisnis, Jumat (9/3/2018).
Eko menjelaskan pembayaran klaim penyakit kritis cenderung meningkat karena biaya untuk pengobatan medisnya sudah semakin tinggi dan perlu dilakukan secara intensif. Jika tak diantisipasi dengan baik, kestabilan finansial keluarga akan terganggu.
Dari sisi perusahaan, lanjut Eko, pihaknya telah memprediksi akan terjadi peningkatan pembayaran klaim penyakit kritis sebab secara portofolio produk, terdapat kenaikan dalam total uang pertangguangan serta nasabah yang membeli asuransi jenis ini.
"Minat membeli asuransi ini meningkat di kalangan masyarakat baik yang sehat atau yang memiliki riwayat penyakit kanker pada keluarga sehingga mereka menyadari bahwa penting memproteksi diri sejak dini," ujarnya.
Sementara itu, pendapatan premi bruto Sequis sepanjang tahun 2017 adalah Rp3,26 triliun, meningkat 2,6% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp3,177 triliun.
Pembayaran manfaat untuk klaim kesehatan Sequis Life sepanjang tahun 2017 adalah sebesar Rp222,83 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel