BNPT Selenggarakan Program Pemberdayaan Bagi Mantan Napi Terorisme

Bisnis.com,12 Mar 2018, 13:17 WIB
Penulis: Lingga Sukatma Wiangga
Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius/Antara

Kabar24.com, JAKARTA—Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan pihaknya memberikan program pemberdayaan bagi mantan narapidana kasus terorisme.

“Kami dalam pertemuan para narapidana yang sudah sadar tentunya, kami berikan akses dengan kementerian terkait. Contohnya dengan Kementerian Tenaga Kerja membuat balai latihan kerja untuk mereka, untuk menyalurkan kemampuan mereka. Kami akan buat lapangan kerja buat mereka sepanjang mereka mau sadar jadi agen perdamaian,” katanya, Senin (12/3/2018).

Saat ini, ada sekitar 600 mantan narapidana kasus terorisme di 14 provinsi di Indonesia. Pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap mantan narapidana tersebut.

Bahkan 124 orang di antaranya sudah ‘ikut’ dengan BNPT.

“Mudah-mudahan mereka menjadi orang yang lebih baik lagi dan mudah-mudahan bertambah untuk yang lainnya termasuk keluarganya, karena anak-anak mereka sebenarnya kan korban. Oleh karena itu kita punya tanggung jawab secara moral bahwa negara punya tanggung jawab itu,” tuturnya.

Pihaknya pun melakukan kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memantau para mantan narapidana tersebut. Dari tingkat provinsi hingga kecematan, BNPT terus melakukan pemantauan.

Hari ini, BNPT menjalin kesepahaman dengan Kemendagri terkait penanggulangan terorisme. Di dalamnya tercakup beberapa hal berikut :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini