KPK Benarkan Tangkap Panitera di Tangerang

Bisnis.com,12 Mar 2018, 22:58 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2)./ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Tangerang.

"Memang ada kegiatan tim KPK berkoordinasi dengan penegak hukum lain di Tangerang. Untuk sementara ini, ada sejumlah orang yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal. Selengkapnya besok akan disampaikan informasinya," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, Senin (12/3/2018).

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi sebelumnya telah membenarkan bahwa salah seorang yang diamankan oleh KPK adalah panitera pada Pengadikan Negeri (PN) Tangerang bernama Tuti. Meski demikian, dia belum mengetahui apakah panitera yang diamankan setelah menerima pemberian uang itu berkaitan dengan kasus pidana atau perdata yang tengah disidangkan di pengadilan tersebut.

Suhadi juga mengaku tidak mengetahui berapa orang staf pengadilan yang diamankan oleh KPK. Akan tetapi, dia mendengar informasi hanya Tuti dan seorang pria yang diduga memberikan hadiah yang diamankan. 

Berdasarkan catatan Bisnis, tahun lalu KPK melakukan OTT terhadap panitera pembantu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan karena berkaitan dengan perkara perdata.

Tidak hanya itu, di Bengkulu, komisi antirasuah pun telah mengamankan seorang panitera pengganti karena menerima uang untuk membantu memberikan vonis bebas terhadap tersangka kasus korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini