KPK Amankan 7 Orang Dalam OTT di Tangerang

Bisnis.com,12 Mar 2018, 23:22 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2)./ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Tangerang.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan tujuh orang yang diamankan itu terdiri dari hakim, panitera, penasehat hukum, dan pihak swasta.

"Diamankan pula sejumlah uang dalam operasi kali ini," ujarnya, Senin (12/3/2018).

Febri menyatakan dalam OTT kali ini, KPK bekerja sama dengan pengawas internal Mahkamah Agung (MA) sebagaimana yang terjadi dalam OTT di Bengkulu dan Jakarta Selatan.

"Mereka diduga terlibat dalam upaya pemberian suap yang berkaitan dengan perkara perdata," tambahnya.

Juru Bicara MA Suhadi sebelumnya membenarkan bahwa ada unsur staf Pengadilan Negeri (PN) Tangerang yang turut terjaring dalam OTT. Meski demikian, dia belum mengetahui secara persis peran unsur lembaga peradilan tersebut maupun jumlah uang yang diberikan.

Menurut Suhadi, salah satu panitera di PN Tangerang yang terjaring bernama Tuti. Dia ditangkap bersama seorang pria yang diduga memberikan hadiah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini