Ombudsman Jateng Fokus Tangani Kasus Pertanahan

Bisnis.com,12 Mar 2018, 16:00 WIB
Penulis: Alif Nazzala Rizqi
Plt Kepala Ombudsman Jateng Sabarudin Hulu Bersama Anggota Ombudsman Jateng

Kabar24.com, SEMARANG - Kantor Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah sedang menyelidiki dua kasus pertanahan pada bulan ini.

Proses penyelidikan digencarkan setelah adanya operasi tangkap tangan yang melibatkan Kepala BPN Semarang mencuat belum lama ini.

"Untuk kasus pertanahan terdapat dua laporan dugaan pungli pertanahan sejak Januari sampai Maret 2018, kami saat ini sedang memperdalam pemeriksaan," ujar Plt Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Sabaruddin Hulu, di sela perayaan HUT Ombudsman RI Ke-18, Senin (12/3/2018).

Dia menegaskan dua dugaan pungli itu sedang diselidiki pihaknya mengingat salah satu pelapornya meminta dirahasiakan identitasnya. Dugaan sementara, kata Sabaruddin pungli pertanahan muncul di salah satu kabupaten/kota.

"Karena pengalaman kami menangani kasus yang sama pada 2017 kemarin, ada tiga laporan pungli yang melibatkan kantor BPN Kota Semarang.

Selanjutnya, kami melakukan monitoring terhadap kantor BPN Semarang. Ketika itu, kita temukan pungli yang melibatkan kantor notaris salah satu kantor PPATK," ungkapnya.

Secara umum, petugasnya mendapati ada 23 aduan kasus dari masyarakat pada tiga bulan terakhir.

Kasus yang dilaporkan mulai berkaitan dengan kinerja aparat penegak hukum dan pelayan pemerintah daerah.

"Paling banyak melibatkan pemda, pertanahan dan pendidikan," tambahnya.

Pihaknya juga akan memperketat pengawasan terhadap kasus kekerasan di sekolah. Terutama saat program LDK berlangsung. "Dari Disdik Jateng harus melakukan pengawasan dan membenahi aturan yang berlaku," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini