8 Pengusaha & 23 Perusahaan Jadi Wajib Pajak Besar Teladan

Bisnis.com,13 Mar 2018, 15:01 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Petugas melayani wajib pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) tahun 2016 di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/4)./Antara-Moch Asim

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memberikan penghargaan kepada para wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar.

Jumlah wajib pajak yang mendapatkan penghargaan berjumlah 31 wajib pajak yaitu 5 (lima) wajib pajak KPP Wajib Pajak Besar Dua, 6 (enam) wajib pajak dari masing-masing KPP Wajib Pajak Besar Satu dan KPP Wajib Pajak Besar Tiga dan 14 (empat belas) wajib pajak dari KPP Wajib Pajak Besar Empat yang mendapatkan penghargaan atas kontribusinya dalam pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar di tahun 2017.

"Selain kontribusi yang besar, penghargaan juga diberikan dengan pertimbangan bahwa para wajib pajak tersebut patuh terhadap peraturan perpajakan," kata Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan di Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Pada tahun 2017, besarnya realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mencapai Rp361,84 triliun. Tahun ini, target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar adalah sebesar Rp432,37 triliun yang berarti tumbuh 19.54% dibanding realisasi tahun 2017.

Pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar tahun 2018 akan mendukung 30,33% target nasional, yaitu sebesar Rp1.424 triliun. Tahun 2018 ini, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar juga berencana untuk meningkatkan kerja sama dengan pihak ketiga terutama untuk pertukaran data.

Integrasi data perpajakan yang sudah dimulai dengan wajib pajak BUMN juga akan menjadi agenda prioritas untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Bagi wajib pajak adanya integrasi data ini akan memudahkan dalam pelaporan SPT, menurunkan compliance cost, dan memberikan ketenangan wajib pajak dalam menjalankan usaha.

Sedangkan bagi DJP adalah mempermudah pengawasan, memperoleh data untuk penggalian potensi wajib pajak lain, dan meningkatkan pencapaian penerimaan. Selain itu, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar juga akan tetap mengadakan pertemuan secara rutin dengan para wajib pajak yang diadakan secara sektoral, untuk berdiskusi mengenai permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan dan membantu para wajib pajak untuk melaksanakan hak dan kewajibannya dengan baik.

Berikut ini adalah daftar wajib pajak yang menerima penghargaan dari Kanwil DJP Wajib Pajak Besar:

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini