WAPRES JK: OTT Tidak Bisa Ditunda

Bisnis.com,13 Mar 2018, 16:32 WIB
Penulis: Lingga Sukatma Wiangga
Wakil Presiden Jusuf Kalla./Setwapres

Bisnis.com,  JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap calon kepala daerah  yang bertarung di Pilkada 2018 oleh KPK tidak bisa ditunda-tunda.

"Kalau OTT hari ini [dilakukan] ya kena,” kata Jusuf Kalla  di kantornya, Selasa (13/3/2018).

Namun, menurut dia,  pandangan  Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto yang mengatakan agar ada penundaaan pengumuman penetapan tersangka kepada calon kepala daerah oleh KPK untuk menjaga stabilitas  menjelang dan saat pilkada.

Sebelumnya, KPK berencana mengumumkan nama tersangka kasus korupsi yang melibatkan calon kepala daerah menjelang Pilkada 2018.

“Tapi  masalah itu  nanti akan dibicarakan antara [Menkopolhukam] dan  KPK. Tapi yang sulit itu sebetulnya kalau OTT [operasi tangkap tangan oleh KPK]. Kalau penyelidikan mungkin bisa [ditunda] ditindak, tapi kalau OTT hari ini [dilakukan] ya kena,” katanya.

Menurutnya, pemerintah melalui Menkopolhukam ingin menjaga stabilitas jelang pilkada tapi di sisi lain penegakan hukum harus tetap dikedepankan. “Oh pasti, penegakan hukum pasti. Karena itu, saya bilang masalahnya itu OTT.  Kalau OTT kan tidak bisa ditunda-tunda,” ujarnya.

Sebelumnya, pimpinan KPK menyatakan sejumlah calon kepala daerah yang mengikuti pilkada 2018 terindikasi kuat melakukan tindak rasuah dan akan diumumkan. Lalu, hal itu ditanggapi Wiranto dengan menyatakan agar komisi antirasuah  menunda pengumuman status tersangka agar KPK tidak dicurigai memiliki tendensi politik.

Wiranto menyebut pemikiran itu sebagai anjuran agar pilkada berjalan lancar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini