10 Perusahaan Migas Sambangi Bursa Efek, Ada Apa?

Bisnis.com,13 Mar 2018, 14:45 WIB
Penulis: Novita Sari Simamora
Karyawati berkomunikasi di dekat monitor pergerakan IHSG, di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (5/12)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA —Sebanyak 10 perusahaan minyak dan gas telah menyambangi Bursa Efek Indonesia dan menyampaikan rencana pencarian dana dari pasar modal.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, Samsul Hidayat mengungkapkan kelompok perusahaan tambang minyak dan gas yang dimaksud, dominan belum mencatatkan pendapatan dan masuk dalam kegiatan eksplorasi. Di tengah membaiknya harga komoditas minyak, kini BEI pun memberikan relaksasi melalui rancangan aturan baru khusus untuk migas.

“Peraturannya segera. Aturan ini khusus untuk perusahaan yang kekurangan dana untuk melakukan kegiatan eksplorasi. Saat ini, cukup banyak perusahaan yang datang ke kami, ada di atas 10 perusahaan yang sudah nanya ke BEI,” ungkapnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa (13/3/2018).

Bagi perusahaan minyak dan gas yang belum memiliki pendapatan dan berencana mencari dana di pasar modal dan listing, maka syarat khusus yang ditetapkan adalah perusahaan tambang harus memiliki surat dari Kementerian ESDM yang menyatakan memiliki cadangan yang cukup.

Saat ini, PT Bursa Efek Indonesia siap merilis beleid anyar I-A 2 untuk perusahaan tambang minyak dan gas yang belum memiliki pendapatan boleh melantai di pasar modal Indonesia. Beleid yang digodok tersebut diharapkan semakin menciptakan fleksibilitas nan aman di pasar modal Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini