Gerindra Protes Alat Peraga Kampanye Pilgub Jateng Lambat Dipasang

Bisnis.com,13 Mar 2018, 20:25 WIB
Penulis: Alif Nazzala Rizqi
Dua pasangan bakal cagub-cawagub Jawa Tengah Ganjar Pranowo (depan, tengah)-Taj Yasin (depan, kedua kanan) dan Sudirman Said (depan, kedua kiri)-Ida Fauziyah (depan, kiri), berfoto bersama sejumlah bakal cabup-cawabup dalam pilkada Jateng, sebelum menjalani tes kesehatan di RSUP Kariadi Semarang, Jawa Tengah, Jumat (12/1)./ANTARA-R. Rekotomo

Kabar24.com, SEMARANG - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) melayangkan protes kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena tak kunjung memasang alat peraga kampanye (APK) untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jawa Tengah.

Sriyanto Saputro, Sekretaris DPD Gerindra Jawa Tengah mengungkapkan, pemasangan APK Pilgub cenderung terlambat karena masa kampanye sudah memasuki hampir sebulan terakhir. Masa kampanye Pilgub Jateng sendiri sudah dimulai sejak 15 Februari kemarin.

Sriyanto mengaku sudah mengecek langsung keberadaan APK di setiap kabupaten/kota. Hasilnya, tak ada satupun APK dari KPU yang sudah dipasang.

"Bahkan, dilematis ketika APK yang diproduksi tim pemenangan paslon malah dibredel. Mungkin tidak masalah kalau KPU memang sudah memasang APK seperti yang semestinya," katanya Selasa (13/3/2018).

Menurutnya sesuai aturan KPU, semestinya sudah ada pemasangan lima baliho di tiap kabupaten/kota, ditambah dua spanduk di dua desa atau kelurahan dan 20 APK tiap kecamatan.

Lebih jauh lagi, dia menyoroti keterlambatan pemasangan APK nantinya bisa mempengaruhi atmosfer pesta demokrasi. Sosialisasi masa kampanye berpotensi kurang maksimal.

"Kami merasa sangat dirugikan. Kenapa sampai seperti ini? Apa karena produksinya disentraliasi? Kan bisa disebar, jangan hanya di satu titik saja, biar cepat," kata Sriyanto.

KPU Jateng, ungkapnya terkesan mengulur waktu pemasangan APK mengingat sampai sekarang banyak bahan kampanye di kantor sekretariat partainya.

Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo mengakui, lambannya pemasangan APK di wilayahnya. Dia beralasan, ada koreksi desain yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang, dan gambar tokoh yang dilarang dipasang pada APK.

Dia mengatakan juga ada kegagalan lelang tander pencetakan APK. Joko menegaskan, sebenarnya pihaknya sudah menggunakan sistem lelang cepat. Tapi karena ada ada masalah teknis, jadi gagal dan menyebabkan produksi APK terlambat.

"Kalau gagal lelang kan karena rekanan. Sesuai mekanisme yang berlaku, harus ada lelang lagi. Tapi ini sudah selesai, tinggal menancapkan saja," tuturnya.

Penyebab molornya pemasangan APK karena penentuan lokasi pemasangan. Beberapa titik pemasangan APK baru ditentukan KPU kabupaten/kota karena persoalan keputusan ada ditangan bupati/wali kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini