SIDANG CERAI AHOK-VERONICA TAN: Saksi Terakhir Ahok Batal Hadir. Pengacara Berahasia

Bisnis.com,14 Mar 2018, 14:55 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (tengah) berdiskusi dengan kuasa hukumnya dalam sidang putusan kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5)./Reuters-Bay Ismoyo

Kabar24.com, JAKARTA--Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendadak batal menghadirkan saksi terakhir di sidang ke-7 gugatan perceraian yang dilayangkan terhadap isterinya, Veronica Tan.

Kuasa Hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur masih merahasiakan alasan saksi terakhir Ahok mendadak batal memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.‎

Dia juga tidak menjelaskan siapa saksi terakhir yang akan dihadirkan pada sidang gugatan perceraian yang dilayangkan Ahok untuk Veronica Tan.

"Saya tidak mau menjelaskan alasannya, yang jelas saksi belum bisa hadir. Saya tidak boleh sebutkan namanya karena dia saksi, yang jelas dia pria," tuturnya, Rabu (14/3/2018).

Menurutnya, saksi terakhir itu rencananya akan kembali dihadirkan pihak penggugat pada sidang pekan depan 21 Maret 2018.‎ Dia menjelaskan jika saksi hadir pada pekan depan, maka Majelis Hakim akan menyimpulkan gugatan dan menjatuhkan putusan pada 28 Maret 2018.

"Pekan depan kita coba hadirkan lagi saksi terakhir ini, kalau dia hadir di sidang berikutnya, maka putusan nanti Rabu depannya lagi pada 28 Maret 2018," katanya.

Seperti diketahui, mantan orang nomor wahid di DKI Jakarta tersebut telah mengajukan gugatan cerai terhadap isterinya Veronica Tan karena adanya orang ketiga bernama Julianto Tio. Kehadiran Julianto Tio dalam kehidupan Veronica Tan dinilai telah merusak mahligai pernikahan Ahok-Veronica.

Sampai saat ini Ahok masih mendekam di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ia menjalani hukuman pidana atas perkara penodaan agama. Ahok menyerahkan kasus perceraian itu kepada adik kandungnya yang sekaligus bertindak sebagai kuasa hukum.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini