Tingkatkan Peringkat OEDB, Pemerintah Akan Fokus 3 Faktor Ini

Bisnis.com,14 Mar 2018, 20:31 WIB
Penulis: Ipak Ayu H Nurcaya
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelum memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (29/3)./Antara-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memastikan akan fokus pada tiga hal guna mendukung peningkatan rangking kemudahan berbisnis di Indonesia atau ease of doing business/EoDB.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, ketiga faktor itu adalah skema memulai bisnis, perizinan pembangunan properti yang banyak kaitannya pada Kementerian ATR/BPN, dan trading cross border yang kaitannya dengan dwelling time di Pelabuhan.

Hal ini selaras dengan peringkat terbesar dari indikator yang akan jadi prioritas untuk diperbaiki di antaranya starting business (144), dealing with construction permits (108), registering property (106), enforcing contracts (145), paying taxes (114) dan trading across borders (112).

"Setiap tahun kan kita dinilai mengenai EoBD, tadi dengan Pak Menko kita bahas 10 faktor apa yang akan kita lakukan agar angkanya menurun lagi, dari 10 itu kita ambil 3 yang akan menjadi fokus utama," katanya, Rabu (14/3/2018).

Rudiantara memastikan upaya ini akan melibatkan banyak pihak terkait. Utamanya pemerintah daerah karena yang berwenang mengeluarkan banyak izin seperti IMB.

Sebelumnya, Bank Dunia dalam laporan terbarunya menempatkan Indonesia pada posisi ke-72 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha pada 2018.

Prestasi tersebut melanjutkan tren percepatan peningkatan peringkat pada tahun sebelumnya. Pada 2017, posisi Indonesia naik 15 peringkat, dari posisi 106 ke peringkat 91.

"Kita sudah tahun ketiga melakukan perbaikan ranking di dalam EoDB. Jadi kita lebih kurang tahu kiatnya bagaimana. Kita akan banyak fokus kepada indikator-indikator yang masih jelek. Cara ini ditempuh untuk memastikan kita bisa mencapai perbaikan yang berarti pada tahun ini," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Darmin menjelaskan, perbaikan di indikator-indikator tersebut sangat penting. Pasalnya, Presiden Joko Widodo menargetkan agar EoDB Indonesia berada pada posisi ke-40.

Terkait hal tersebut, pemerintah akan segera melakukan sejumlah perbaikan khususnya dari aspek izin, prosedur dan waktu agar peringkat kemudahan berusaha di Indonesia semakin meningkat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini