Kemenhub Bakal Lepas Pengelolaan Pelabuhan UPP

Bisnis.com,14 Mar 2018, 17:21 WIB
Penulis: Rivki Maulana
Pelabuhan Pontianak, Kalimantan Barat/Setkab.go.id

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan berencana mengalihkan pengelolaan 20 pelabuhan ke pihak ketiga lewat skema kerja sama pemanfaatan (KSP). Proses pengalihan kini berada dalam evaluasi Kementerian Keuangan.

Kasubdit Pelayanan Jasa & Usaha Pelabuhan Kemenhub, Ciptadi mengatakan pelabuhan yang ditawarkan ke pihak ketiga merupakan pelabuhan yang sudah beroperasi dan dikelola melalui unit pengelola pelabuhan (UPP) Kemenhub. Aset pelabuhan tersebut juga sudah tercatat sebagai barang milik negara.

Oleh karena itu, proses evaluasi berada pada Ditjen Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan. "Kami hanya mengajukan, nanti Kemenkeu yang menilai. Sekarang ada 14 pelabuhan yang sedang dalam proses," ujarnya di Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Ciptadi menjelaskan evaluasi itu mencakup rencana pengembangan pelabuhan, jangka waktu kerja sama, hingga komposisi pembagian keuntungan dari pengelolaan pelabuhan. Sebelumnya, sudah ada empat pelabuhan yang pengelolaannya diserahkan ke pihak ketiga, baik badan usaha pelabuhan milik negara (BUMN) maupun milik pemerintah daerah (BUMD).

Dalam catatan Bisnis.com, empat pelabuhan yang sudah dikelola pihak ketiga yakni Pelabuhan Sintete (Pelindo II), Pelabuhan Bima dan Pelabuhan Waingapu (Pelindo III), dan Pelabuhan Probolinggo(PT. Delta Artha Bahari Nusantara).

Sejauh ini, Kemenhub belum menerima proposal pengelolaan pelabuhan UPP dari kalangan swata. Proposal baru datang dari badan usaha pelabuhan milik negara, yakni PT Pelabuhan Indonesia I, PT Pelabuhan Indonesia II, PT Pelabuhan Indonesia III, dan PT Pelabuhan Indonesia IV.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini