Moody’s: Peringkat PGN Tak Terpengaruh Putusan Holding Migas

Bisnis.com,15 Mar 2018, 21:03 WIB
Penulis: Hafiyyan
Logo PGN/repro

Bisnis.com, JAKARTA—Lembaga pemeringkat internasional Moody’s Investors Service menyatakan peringkat terhadap PT Perusahaan Gas Negara Tbk., (PGAS) tidak terpengaruh oleh perubahan kepemilikan pemegang saham mayoritas.

Dalam pembentukan Holding BUMN Migas, posisi PGAS akan menjadi anak usaha PT Pertamina (Persero). Artinya, Pertamina akan mengakuisisi 57% saham perusahaan dari pemerintah Indonesia.

“Profil kredit PGAS di Baa3 positif tidak akan terpengaruh perubahan kepemilikan dari pemerintah Indonesia kepada Pertamina,” papar Abhishek Tyagi, wakil presiden dan analis senior Moody’s dalam siaran pers, Kamis (15/3/2018).

Menurutnya, PGAS masih mendapatkan dukungan dari pemerintah melalui Pertamina. Namun, Moody’s tidak akan mengklasifikasikan perusahaan sebagai Government Related Issuer (GRI), sehingga tak lagi menggunakan Joint Default Analysis dalam menilai peringkat kreditnya.

Peringkat Baa3 yang disematkan kepada PGAS mempertimbangkan dua faktor utama. Pertama, posisi perusahaan sebagai distributor gas terbesar di Indonesia. Kedua, profil keuangan yang solid meskipun mengalami penurunan margin.

Tyagi menyampaikan, PGAS membaya kepentingan nasional yang sangat strategis. Perusahaan sudah menguasai 80% pangsa pasar bisnis transmisi dan distribusi gas di Indonesia.

“Moody’s tentunya memantau dampak transaksi pengalihan saham PGAS dari pemerintah ke Pertamina, terutama ke nilai aset dan arus kas perusahaan,” tuturnya.

Rating terhadap PGAS dapat diturunkan jika keuangan PGAS melemah. Indikatornya ialah rasio utang berbanding kapitalisasi konsolidasi melampaui 60%-65%, atau arus kas per rasio utang turun ke bawah 9%-12%.

Sebaliknya, peringkat terhadap PGAS dapat dinaikan jika sovereign rating Indonesia ditingkatkan. Selain itu, perusahaan dapat memertahankan kekuatan kredit mandirinya.

Pada penutupan perdagangan Kamis (15/3), saham PGAS turun 110 poin atau 4,56% menjadi Rp2.300. Sepanjang 2018, harga masih meningkat 31,43%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pamuji Tri Nastiti
Terkini