Seluruh Lembaga Penyiaran, Televisi & Radio, Dukung Harsiarnas ke-85

Bisnis.com,16 Mar 2018, 12:01 WIB
Penulis: Nurudin Abdullah
Sosialisasi peringatan Harsiarnas ke-85 yang akan diselenggarakan di Palu, Sulawesi Tengah, pada 1 April 2018/Istimewa

Kabar24.com, JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia mengajak seluruh lembaga penyiaran, terutama televisi dan radio, untuk terlibat dan mendukung kegiatan peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-85 pada 1 April 2018.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Yuliandre Darwis mengatakan peringatan Harsiarnas ke-85 merupakan momentum sejarah awal kebangkitan penyiaran di Indonesia.

“Peringatan Harsiarnas ini seharusnya menjadi milik kita semua, lembaga penyiaran di Tanah Air. Karena itu peringatan ini menjadi tanggung jawab kita bersama yang untuk ini harus satu persepsi,” ujarnya sebagaimana dilansir website resmi KPI Pusat pada Jumat (16/3/2018).

Dia menjelaskan penetapan Harsiarnas mengacu pada berdirinya radio SRV Solosche Radio Vereniging atau Perkumpulan Radio Solo pada 1 April 1933, sebagai cikal bakal lembaga penyiaran pertama di Indonesia.

Menurutnya, keputusan mengenai penetapan 1 April sebagai Hari Penyiaran Nasional itu tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo. Rencananya, dalam waktu dekat, Presiden menandatanganinya.

Sementara itu, Koordinator Peringatan Harsiarnas 2018 sekaligus Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah, mengatakan peringatan Harsiarnas ke-85 akan dipusatkan di Palu, Sulawesi Tengah.

Sejumlah agenda kegiatan untuk menyemarakan peringatan Harsiarnas sudah disiapkan seperti diiskusi buku penyiaran, kampanye Indonesia bicara baik (di rumah ibadah), dan jalan sehat literasi media.

Selanjutnya kegiatan festival media, sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI, peresmian prastasti penyiaran hingga acara puncak Harsiarnas.

“Rencananya, puncak acara Harsiarnas akan disiarkan secara langsung oleh stasiun TVRI. Kami juga akan memberikan anugerah kepada penggiat penyiaran,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini