BUMN Infrastruktur Bisa Perluas Lini Bisnis ke Properti

Bisnis.com,16 Mar 2018, 13:28 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Pekerjaan proyek jalan tol Jakarta-Cikampek II (Elevated)/Istimewa^Jasa Marga

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Usaha Milik Negara sektor infrastruktur memiliki peluang besar untuk ikut masuk meramaikan bisnis properti.

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Arie Yuriwin mengatakan badan usaha milik negara (BUMN) bisa menjadi inisiator dari pembukaan lahan untuk infrastruktur.

"Di sana ada tata cara permohonan. Kesesuaian tata ruang, dan rencana kerja pengadaan lahan dan pembangunannya," jelas Arie Yuriwin di Kantor Pusat Jasa Marga, Kamis (15/3/2018).

Dia menyarankan dalam rangka pengamanan aset negara ini perlu membuat grand design untuk membebaskan properti. Selain itu, Arie juga mengusulkan agar pengusaha properti menyediakan perkiraan pembebasan oahan menunjuk appraisal sebagai konsultan.

"Harus ada rencana kapan pembebasan lahan dan rencana pembangunan infrastrukturnya. Luas bidang tanah itu status tanahnya juga harus diketahui, banyak instansi yang tak melakukan feasibility studies akhirnya penggantian tanah dari kawasan menjadi lebih mahal," kata Arie.

Dia mengambil contoh pembebasan lahan untuk Bandara Kulonprogo yang membuat anggaran membengkak dari rancangan awal. Hal ini dikarenakan jangka waktu dokumen perencanaan, implementas rencana, dan eksekusi memakan waktu yang terlalu lama.

"Dokumen itu keluar 2014, penetapan lokasi 2015, eksekusi 2016. Pembayaran 2017 dan nilai ganti rugi itu adalah harga pada saat penlok. Harga itu ditetapkan saat oenetapan lokasi bukan penyusunan dokumen," ujar Arie.

Menurut Arie kesesuaian tata ruang harus mempertimbangkan kehadiran infrastruktur dan bangunan yang secara teknis telah mempertimbangkan mitigasi bencana. Misalnya, bangunan tidak dibangun di arena yang rawan gempa atau di atas lahan dengan struktur tanah yang tidak baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini