Pemprov Kaltara Rehab 2.550 Unit Rumah Warga Kurang Mampu

Bisnis.com,16 Mar 2018, 14:53 WIB
Penulis: Eldwin Sangga
Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie (kanan) saat berbincang dengan Presiden Joko Widodo/Istimewa

Kabar24.com, TARAKAN – Bantuan perbaikan rumah bagi warga kurang mampu kembali berlanjut pada tahun ini. Bahkan berdasar informasi yang diperoleh, jumlah rumah yang akan menerima bantuan semakin bertambah.

Dana yang bersumber dari APBN maupun APBD tahun ini dialokasikan Rp43.250.000.000 untuk membantu rehab 2.550 unit rumah.

Gubernur Kaltara Irianto Lambrie mengatakan, rehab rumah untuk warga kurang mampu, melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) diberikan kepada masyarakat Kaltara, sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Sumber dananya dari APBN dan APBD.

Dari APBN, kata Irianto, Kaltara mendapatkan alokasi bantuan sebanyak 2.000 unit dengan alokasi anggaran Rp35 miliar. Bantuan dimaksud, jelasnya, berupa perbaikan terhadap rumah-rumah yang dinilai kurang layak huni. Dengan alokasi dana bantuan sebesar Rp17.500.000 per unit rumah.

“Untuk yang dari APBN, alokasi anggarannya Rp35 miliar. Nantinya diperuntukkan membantu 2.000 unit rumah yang terbagi di 4 kabupaten dan satu kota di Kaltara,” ujarnya.

Dikatakan Irianto, berdasar laporan Satuan Kerja (Satker) Non Vertikal Tertentu bidang Perumahan Kementerian PUPR bantuan untuk 2.000 rumah dari APBN saat ini masih dalam proses pendataan. Melalui tim Satker bersama Dinas PUPR-Perkim Provinsi melakukan pengecekan kepada calon penerima. Mulai dari identitas (KTP) yang harus sesuai, kemudian legalitas lahan, serta kepemilikan rumah yang akan diubah.

Selain melalui APBN, Pemprov Kaltara tahun ini juga kembali memberikan bantuan rehab rumah. Ada 550 rumah yang akan dibantu untuk direhab, jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya (2017) sebanyak 305 unit. Anggaran yang dialokasikan melalui APBD 2018 sebesar Rp8,25 miliar.

“Tahun ini juga ada bantuan pembangunan rumah baru bagi warga miskin sebanyak 10 unit. Masing-masing dibantu Rp30.000.000 atau total anggarannya Rp300 juta,” jelasnya. Sedangkan untuk bantuan rehab, per rumah dibantu Rp15 juta.

“Saya minta pendataan dan verifikasi dilakukan dengan teliti dan terbuka. Juga jangan sampai salah sasaran. Penerima bantuan harus yang memang benar-benar membutuhkan,” tegas Irianto.

Di sampingi itu, lanjutnya, pengawasan dan pendampingan juga perlu dilakukan. Dengan tujuan masyarakat yang menerima bisa memanfaatkan bantuan itu secara maksimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini