Pemprov DKI Dorong Kemudahan Dalam Perizinan Gedung Hingga 6 Bulan Saja

Bisnis.com,17 Mar 2018, 20:04 WIB
Penulis: Regi Yanuar Widhia Dinnata
Pekerja menyelesaikan pembangunan gedung bertingkat, di Jakarta, Senin (22/6/2015)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA –  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen memberikan kemudahan perizinan untuk membangun gedung.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan telah bertemu beberapa pihak untuk berkonsultasi mengenai bagaimana cara mempermudah perizinan pembangunan gedung. Adapun yang memberikan saran mengenai masalah tersebut, yakni Jakarta Property Institute yang telah bertamu ke Balai Kota pada beberapa waktu lalu.

"Salah satu keinginan kita untuk memangkas hari perizinan yang biasanya bisa memakan waktu selama 2 tahun lebih," kata Sandi Jumat (16/3/2018).

Dia menargetkan proses perizinan ini diharapkan bisa dipercepat hinga 6 bulan saja. "Hal ini untuk Ease of Doing Business [kemudahan dalam berbisnis], menggerakkan ekonomi, dan menciptakan lapangan kerja," ungkapnya.

Menurutnya, dengan kemudahan dalam perizinan gedung ini maka dapat meningkatkan jumlah investasi dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang banyak. Kedua hal tersebut dinilai yang bisa membuat pertumbuhan ekonomi di Jakarta meningkat pesat.

Sementara itu, untuk mendorong kemudahan perizinan gedung tersebut, Pemprov DKI menggandeng berbagai pihak seperti Jakarta Property Institute, Temasek Foundation International, Badan Palayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP), Badan Pembinaan (BP) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan pemangku kepentingan yang lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini