JK Minta Tidak Ada Kriminalisasi Calon Kepala Daerah

Bisnis.com,19 Mar 2018, 22:12 WIB
Penulis: Kurniawan A. Wicaksono
Wakil Presiden Jusuf Kalla/ANTARA-Mohammad Ayudha

Kabar24.com, MANADO – Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar tidak ada upaya kriminalisasi calon kepala daerah.

Menurutnya, hal ini lebih penting untuk dilihat karena ada atau tidaknya penetapan calon kepala daerah sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejatinya tetap ada untung dan ruginya.

“Yang penting jangan ada upaya mengkriminalisasikan calon. Itu saja,” ujarnya di sela-sela Pembukaan Sidang Majelis Sinode (SMS) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) ke-79, Senin (19/3/2018).

Sayangnya, dia tidak menjelaskan lebih detail untung-rugi penetapan tersangka kasus korupsi oleh KPK. Namun, seperti diketahui, pengumuman tersangka berpotensi dimanfaatkan pihak lawan karena tidak dimungkinkan ada penggantian calon.

Menurutnya, proses akan lebih susah jika tersangka mendapat suara terbanyak dalam pilkada. Bagaimanapun, proses hukum akan terus berjalan.

“Nanti kalau tersangkanya setelah, dia menang, lebih susah lagi prosesnya. Dan hukum itu, apalagi kalau tertangkap OTT [operasi tangkap tangan] lebih susah lagi karena tidak bisa ditunda," imbuhnya.

Terkait dengan usulan Peraturan Pengganti Undang-Undang Pilkada dari KPK, pihaknya mengaku semua butuh waktu yang tidak singkat. Dengan demikian, usulan regulasi itu kemungkinan tidak bisa diakomodir untuk pilkada saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini