Ini Alasan Otoritas Bursa Soroti Saham Express Transindo (TAXI)

Bisnis.com,19 Mar 2018, 14:10 WIB
Penulis: Tegar Arief
Taksi Express/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Terus menanjaknya harga saham PT Express Transindo Utama Tbk. membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) bersikap. Bursa menilai saham emiten berkode TAXI itu bergerak tidak wajar.

Secara year to date, kenaikan saham perusahaan yang bergerak di sektor penyedia jasa transportasi ini naik 200% lebih yakni berada pada level Rp163. Pada pembukaan perdagangan awal tahun, harga saham TAXI hanya Rp50.

Kenaikan mulai terjadi pada akhir Februari lalu di mana harga saham perseroan menyentuh kisaran Rp67. Harga itu terus meningkat dan pada perdagangan hari ini melejit di atas Rp100.

Sementara itu, informasi terakhir yang dipublikasikan perseroan adalah pada 15 Maret lalu melalui IDXNet yang terkait dengan laporan hasil pemeringkatan tahunan obligasi tahun 2018.

"Para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa," kata Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterbukaan informasi, Senin (19/3/2018).

Investor juga diminta untuk mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi, mengkaji kembali rencana aksi korporasi apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan dalam RUPS.

BEI juga menyarankan agar investor mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

"Pengumuman UMA [unusual market activity] ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Riendy Astria
Terkini