Dana Talangan Kontraktor Bendungan Ciawi dan Sukamahi Segera Dikembalikan

Bisnis.com,19 Mar 2018, 06:56 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Ilustrasi: Pekerja mengoperasikan alat berat dan truk untuk meratakan dan memindahkan tanah pada proyek pembangunan Bendungan Sei Gong di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (2/3/2018)./JIBI-Zufrizal

Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga Manajemen Aset Negara segera mencairkan pengembalian dana talangan proyek Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi. Nilai pengembalian dana talangan kepada kontraktor kedua bendungan di Jawa Barat tersebut adalah Rp219 miliar.

Direktur Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rahayu Puspasari mengatakan bahwa untuk saat ini, kedua bendungan itu sudah diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Untuk proses exit meeting atas bendungan yang sudah selesai diverifikasi oleh BPKP dilaksanakan pada pertengahan Maret di kantor Ditjen SDA [Sumber Daya Air]. [Pengembalian dana talangan] itu Bendungan Ciawi Rp139 miliar dan Sukamahi Rp80 miliar," ujarnya kepada Bisnis, pekan lalu.

Untuk bendungan lainnya, kata Rahayu, masih dilakukan verifikasi oleh BPKP karena pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan tanah baru dapat menyiapkan dokumen yang akan diverifikasi.

Rahayu menuturkan bahwa pengembalian dana talangan Bendungan Ciawi dan Sukamahi masih menunggu surat dan dokumen dari PPK kepada LMAN.

LMAN menargetkan pengembalian dana talangan Bendungan Ciawi dan Sukamahi dilakukan paling lambat akhir bulan ini.

"Akhir Maret. Perkiraan bisa lebih cepat atau lebih lambat bergantung pada penyampaian dokumen oleh PPK dan finalisasi Laporan oleh BPKP," tuturnya.

Pada 2017, LMAN mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan 27 bendungan senilai Rp2,37 triliun.

Tahun ini, dana talangan pembebasan lahan bendungan yang akan dialokasikan oleh LMAN senilai Rp13,27 triliun untuk 40 bendungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini