Bisnis.com, JAKARTA -- PT Gojek Indonesia (Go-Jek), perusahaan layanan transportasi berbasis on demand di Indonesia, mengumumkan bahwa per 30 April 2018, setiap kali isi saldo Go-Pay (layanan dompet elektronik dari Go-Jek) melalui tujuh bank akan dikenakan biaya jasa sebesar Rp1.000 per transaksi.
Ketujuh bank tersebut adalah PT Bank Central Asia Tbk. (BCA), PT Bank Permata Tbk., PT Bank CIMB Niaga Tbk., PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk., dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Seperti keterangan resmi yang diperoleh Bisnis.com, Minggu (18/3/2018) melalui pesan elektronik, alasan utama pengenaan biaya sebesar Rp1.000 per transaksi isi saldo tersebut adalah untuk mendukung sistem pembayaran di Indonesia.
"Melalui kebijakan ini, Go-Pay ingin mendukung sistem pembayaran di Indonesia, terutama dengan semakin tingginya minat pengguna jasa pembayaran digital," papar Go-Jek.
Go-Jek menegaskan walaupun nantinya ada biaya jasa isi saldo melalui tujuh bank tersebut, tapi tidak ada perubahan cara mengisi saldo Go-Pay.
Biaya jasa akan didebet secara otomatis dari rekening tabungan yang digunakan pengguna untuk melakukan transaksi isi saldo. Pengguna akan menerima nominal saldo Go-Pay secara utuh sesuai nominal yang dimasukkan saat transaksi isi saldo.
Go-Jek menambahkan biaya isi saldo bersifat tetap, yakni Rp1.000 per transaksi isi saldo yang dilakukan, berapapun nominalnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel