Polisi Selidiki Grup Whatsapp #2019GantiPresiden Milik Neno Warisman

Bisnis.com,20 Mar 2018, 15:51 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Aplikasi WhatsApp terlihat di layar ponsel./Reuters-Thomas White

Kabar24.com, JAKARTA - Mabes Polri memberikan peringatan keras kepada Titi Widoretno Warisman (Neno Warisman) agar tidak melakukan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena membuat grup Whatsapp bernama #2019GantiPresiden.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto ‎mengemukakan ‎Polri akan menyelidiki grup Whatsapp tersebut untuk mencari tahu apakah ada pelanggaran hukum pada grup tersebut.

Setyo memastikan Kepolisian akan professional dan emproses secara hukum para admin grup Whatsapp tersebut jika ditemukan adanya pelanggaran dan menjeratnya dengan UU ITE.

"Nanti kita lihat dulu kasusnya seperti apa, karena harus ada dasar hukum dulu kan. Kalau grup WA apakah dia masuk UU ITE apa tidak. Kalau ada masalah makar, harus ada unsur yang dipenuhi. Tidak bisa serta merta," tuturnya, Selasa (20/3/2018).

Setyo mengimbau seluruh masyarakat agar tidak menyebarkan informasi palsu atau hoax melalui media sosial maupun aplikasi pesan instan. Dia memastikan polisi akan meringkus siapapun yang menyebarkan hoaks ke masyarakat yang bertujuan membuat situasi nasional gaduh.

"Saya ingatkan masyarakat penggunaan media sosial harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial untuk hal yang bermanfaat. Kalau tidak digunakan untuk yang bermanfaat pasti akan menyesal," katanya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini