Ikuti Laju Penjualan Kendaraan, Jasa Raharja Bidik Pendapatan 2018 Tumbuh 7%

Bisnis.com,20 Mar 2018, 18:59 WIB
Penulis: Reni Lestari
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - PT Jasa Raharja (Persero) tahun ini menargetkan pertumbuhan pendapatan 7% pada tahun ini, sejalan dengan perkiraan pertumbuhan pasar kendaraan bermotor.

Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo mengatakan tahun lalu perseroan mencatatkan total pendapatan Rp6,9 triliun. Sementara total santunan mencapai Rp1,9 triliun, dan laba bersih setelah pajak sebesar Rp2,37 triliun.

"Kenaikan (pendapatan) sejalan dengan peningkatan jumlah kendaraan bermotor karena kita captive di situ, sehingga kenaikan [ditargetkan] kurang lebih 5% sampai 7%," kata Budi di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Sedangkan untuk laba, Budi memprediksi akan terjadi penurunan karena penerapan aturan penaikan nilai santunan kecelakaan. Kenaikan sebesar 100% yang ditetapkan mulai 1 Juni 2017 tersebut tak diikuti dengan peningkatan jumlah iuran.

Peraturan yang dimaksud yakni Peraturan Menteri Keuangan RI No.15/PMK/0.10/2017 dan PMK 16/PMK.010/2017. Selain menetapkan kenaikan nilai santunan, dua aturan tersebut juga menerapkan ketentuan denda progresif .

Pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) yang dilakukan setelah jatuh tempo dikenakan denda sebesar 25% jika terlambat 1 hingga 90 hari dan 50% jika dilakukan pada hari ke-91 sampai 180. Sebelum peraturan tersebut terbit, denda keterlambatan pembayaran SWKLLJ adalah 100%. "Sehingga itu akan menurunkan pendapatan Jasa Raharja," ujarnya.

Meski tidak ada kenaikan iuran dan kemungkinan laba menurun tahun ini, Budi mengatakan hal itu tak jadi soal. Sebab Jasa Raharja didirikan untuk tujuan sosial dan bukan semata-mata mengejar laba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini