Bank Indonesia Supervisi Pengelola ATM di Sulut

Bisnis.com,20 Mar 2018, 11:09 WIB
Penulis: Newswire

Bisnis.com, MANADO—Bank Indonesia (BI) akan melakukan supervisi kepada perusahaan jasa pengelolaan uang rupiah (PJPUR) yang dikontrak perbankan untuk mengelola anjungan tunai mandiri (ATM) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Kami akan melakukan hal ini agar pihak ketiga juga harus memperhatikan keamanan dari ATM tersebut," kata Kepala BI Perwakilan Sulut Soekowardojo di Manado, Selasa (20/2/2018).

Dia mengatakan BI Sulut berkoordinasi dengan Kantor Pusat BI untuk melakukan on site supervision terhadap PJPUR di daerah ini.

BI memberi PJPUR kepada badan usaha jasa pengamanan (BUJP) yang telah memenuhi persyaratan sebagai PJPUR.

Dia mengatakan, ketentuan tersebut diterbitkan untuk mendukung fungsi dan tugas BI dalam pengelolaan uang rupiah.

Serta, katanya, mendorong dan meningkatkan pengolahan uang yang semakin baik sesuai dengan standar yang ditetapkan BI.' Apabila BUJP tidak memiliki izin sebagai PJPUR maka BUJP tidak dapat melakukan kegiatan distribusi uang rupiah, pemrosesan uang rupiah, penyimpanan uang rupiah di khazanah dan pengisian, pengambilan, pemantauan kecukupan uang Rupiah pada antara lain ATM, Cash Deposit Machine (CDM), dan Cash Recycling Machine (CRM).

BI Sulut mengimbau agar bank melakukan edukasi/sosialisasi ciri-ciri ATM standar masing-masing bank dan nasabah bank memeriksa dan melaporkan ATM bank yg "beda".

"Kami sudah mengimbau perbankan untuk mengecek kondisi ATM nya secara rutin. Dengan adanya kasus di Kediri, saat ini perbankan sedang high alert," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini