Dividen Bank Danamon Rp134,44 per Lembar Saham

Bisnis.com,20 Mar 2018, 19:24 WIB
Penulis: Nirmala Aninda
Karyawan melayani nasabah di Kantor Cabang Bank Danamon, Jakarta, Jumat (28/4)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia Tbk. telah menetapkan nilai pembagian dividen bagi pemegang saham.

"RUPST menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2017 sebesar 35% dari laba bersih (konsolidasi) Perseroan setelah pajak atau Rp 134,44 per lembar saham," demikian yang disampaikan manajemen melalui siaran pers, Selasa (20/3/2018).

Laba bersih yang berhasil dibukukan oleh Bank Danamon pada 2017 setelah pajak (NPAT) sebesar Rp3,7 triliun atau tumbuh 38% dari tahun sebelumnnya.

Sementara itu 1% dari laba bersih akan dialokasikan sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Sisa dari laba akan dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.

Berdasarkan struktur pemegang saham Bank Danamon pada 31 Januari 2018 disebutkan Asia Financial (Indonesia) Pte. Ltd masih menjadi pemegang saham utama dengan jumlah 52,93%.

Disamping itu, BTMU memiliki 19,9% saham perseroan melalui akuisisi yang dilakukan pada akhir tahun lalu, kemudian JPMCB-Franklin Templeton Investment Funds memiliki 6,18% saham perseroan dan porsi saham publik sebesar 20,99%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini