Luhut vs Amien Rais : Sofyan, Pembagian Sertifikat Bahagiakan Rakyat

Bisnis.com,21 Mar 2018, 11:40 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Presiden Joko Widodo memberikan sertifikat tanah secara simbolis kepada perwakilan warga di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/3/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menepis komentar politikus Amien Rais yang menyebut bahwa pembagian sertifikat tanah yang kerap dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membohongi rakyat.

Sofyan mengatakan pembagian sertifikat tanah tersebut memang dibutuhkan rakyat. Selama ini, pengurusan sertifikat tanah bisa memakan waktu hingga bertahun-tahun, sehingga Presiden Jokowi berinisiatif membagikan sertifikat tanah dalam setiap kunjungan kerja ke daerah. Hal ini pun dinilainya merupakan hal yang positif.

“Dengan adanya sertifikat, paling sedikit konflik itu kita akan hindari di masa datang. Itu [pembagian] kan jelas ukurannya, jelas batasnya, jelas pemiliknya pada sertifikat di keluarkan oleh negara,” ucap Sofyan di Istana Negara, Rabu (21/3/2018).

Pemerintah, dalam hal ini, menyadari bahwa rakyat memiliki aset dalam bentuk tanah. Tetapi, sayangnya mereka tidak memiliki dokumen kepemilikannya sehingga mereka susah untuk mengakses produk perbankan karena tidak memiliki jaminan.

Alhasil, mereka terpaksa meminjam uang kepada rentenir dan terbelit oleh tingginya bunga yang dikenakan oleh rentenir. Dengan adanya pembagian sertifikat tanah, dia mengungkapkan masyarakat bisa dengan mudah pergi ke bank atau pegadaian dengan menjaminkan sertifikat itu dan mendapatkan modal untuk bekerja.

“Kalau misalnya Pak Amien Rais lihat bagaimana penyerahan sertifikat tanah dan rakyat begitu gembiranya. Pasti Pak Amien Rais mengatakan bahwa itu pengibulan, gak ada,” tekannya.

Melihat tingginya kebutuhan pembagian sertifikat tanah kepada masyarakat, pemerintah memutuskan untuk mempercepat pembagian sertifikat tanah menjadi 5 juta sertifikat pada tahun lalu.

Pada 2018, ditargetkan jumlah pembagian sertifikat tanah naik menjadi 7 juta sertifikat, dan kemudian menjadi 9 juta sertifikat tanah pada 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini