KPI Awasi Siaran & Iklan Politik Pilkada

Bisnis.com,21 Mar 2018, 19:51 WIB
Penulis: Nurudin Abdullah
Komisi Penyiaran Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA-Rapat Koordinasi Nasional Komisi Penyiaran Indonesia (Rakornas KPI) di Palu, Sulawesi Tengah pada 2-3 April 2018 akan membahas sedikitnya tiga topik mendesak di bidang isi siaran.

Komisioner KPI Pusat, Mayong Suryo Laksono, mengatakan ada tiga hal bidang isi siaran yang menjadi catatan dalam Rakornas, yaitu Pertama, mengenai pengawasan siaran dan iklan politik Pemilukada 2018, Pemilu dan Pilpres 2019.

Selanjutnya, yang Kedua adalah mengenai pengawasan iklan kesehatan tradisional dan Ketiga tentang tayangan yang ramah terhadap anak dan perempuan.

“Namun, ada satu hal lagi yang patut dibahas yakni kewajiban penyediaan konten lokal 10%. Hal ini terkait dengan evaluasi tahunan terhadap lembaga penyiaran,” katanya dalam situs resmi KPI Pusat, Rabu (21/3/2018).

Sementara itu Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah, menjelaskan isu lain yang perlu dibahas dalam Rakornas nanti, selain soal kelembagaan KPI Daerah yakni sumber daya manusia (SDM) bidang penyiaran.

“Pengembangan SDM penyiaran menjadi tanggung jawab KPI untuk meningkatkan kualitas dan mutu penyiaran, baik di KPI maupun lembaga penyiaran,” ujarnya.

Sedangkan Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, menyatakan pihaknya bersama seluruh pimpinan KPI Daerah telah melakukan rapat kerja teknis di Jakarta untuk merumuskan isu yang akan dibahas di dalam Rakornas KPI 2018 di Palu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini