Potensi 300 Jenis Kopi Akan Didaftarkan Menjadi Indikasi Geografis

Bisnis.com,21 Mar 2018, 14:23 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
Petani memeriksa tanaman kopi./Antara-Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA — Direktoral Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus mendorong beragam jenis kopi nusantara untuk didaftarkan menjadi indikasi geografis.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual Kemenkumham Freddy Harris mengatakan publik sudah mengetahui berbagai jenis kopi, seperti kopi Gayo, kopi Toraja atau kopi Kintamani.

Menurutnya, setiap kopi itu memiliki cita rasa berbeda yang khas satu sama lainnya. Freddy menggambarkannya seperti publik mengenal ubi Cilembu yang memiliki rasa khas manis seperti madu dan legit serta struktur daging yang kenyal.

Kemudian seperti beras Adan Krayan, yang tumbuh di Kalimantan Timur dan berbatasan dengan Sarawak, Malaysia. Berasnya lebih putih seperti beras ketan, rasanya pulen dan memiliki tekstur rasa yang enak.

“Namun, tahukah Anda apabila kopi Gayo, kopi Toraja atau kopi Kintamani ditanam di tempat lain yang bukan daerah asalnya maka rasanya akan berbeda? Begitu juga dengan ubi Cilembu dan beras Adan Krayan, rasa yang khas dari ubi dan beras tersebut tidak akan muncul apabila ditanam di tempat lain,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (21/3/2018).

Freddy menambahkan produk-produk tersebut dipengaruhi citra rasanya karena faktor lingkungan geografis. Faktor alamnya memberikan ciri dan kualitas tertentu.

Lebih lanjut, dia menerangkan DJKI memperkirakan terdapat lebih dari 300 jenis kopi yang ada di Indonesia seperti jenis kopi robusta, kopi arabika, dan bahkan dikenal juga dengan jenis kopi liberika.

“Seperti untuk Kopi Liberika Tungkal Jambi dan Kopi Liberika Rangsang Meranti, yang untungnya sudah terdaftar di Indonesia sebagai Indikasi Geografis (IG),” ucap Freddy.

Kendati demikian, saat ini DJKI baru mencatat 21 jenis kopi Indonesia yang terdaftar sebagai IG di Tanah Air. Padahal, dengan banyaknya jenis kopi di Indonesia maka banyak pula yang dapat didaftarkan sebagai produk IG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini