Rights Issue SLJ Global (SULI) Tertunda Karena Hal Ini

Bisnis.com,21 Mar 2018, 21:03 WIB
Penulis: Hafiyyan

Bisnis.com, JAKARTA–Rencana PT SLJ Global Tbk., (SULI) melakukan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue karena belum mendapatkan persetujuan dari pemegang saham.

Wakil Presiden Direktur SLJ Global David menyampaikan, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), jumlah pemegang saham yang hadir baru mencapai 61,95%. Artinya, persetujuan rights issue yang membutuhkan 2/3 atau 66,67% suara tertunda.

"Kami akan mengadakan RUPSLB lagi untuk meminta persetujuan pemegang saham [terkait rights issue]. Mungkin dalam 10 hari ke depan," ujarnya setelah RUPSLB, Rabu (21/3/2018).

Dalam melakukan PMHMETD perseroan sebanyak-banyaknya mengeluarkan 2,5 miliar saham baru dengan nominal Rp100 dan disertai penerbitan 1,39 miliar waran seri II.

Pemegang saham SULI yang tidak melaksanakan PMHMETD IV miliknya dan tidak mengambil porsi atas saham tersebut dapat terdilusi maksimal sebanyak 38,54%. Adapun, pemegang saham yang tidak melaksanakan waran seri II miliknya dapat terdilusi maksimal sebesar 17,70%.

Penggunaan dana hasil PMHMETD IV ialah untuk pembayaran utang perseroan dan entitas anak, serta pengembangan usaha ke depan. Sementara itu, hasil penerbitan waran seri II dipakai sebagai dana pengembangan usaha.

David menyampaikan, salah satu penambahan modal kerja yang signifikan ialah belanja log kayu sebagai bahan baku kayu lapis atau plywood. Sebagai gambaran, pada kuartal III/2017 harga log sebesar Rp1,4 juta per m3, tetapi meningkat menuju Rp2,6 juta per m3 pada awal 2018.

Perusahaan membutuhkan kayu log sekitar 20.000 m3 per bulan. Artinya, modal kerja yang dikeluarkan melambung menjadi Rp52 miliar per bulan dari kuartal III/2017 sekitar Rp28 miliar per bulan.

"Working capital kita tumbuh banyak, sehingga belanja modal yang kita butuhkan juga tinggi. Soalnya, kayu log yang dari perusahaan hanya 30%, sedangkan 70% kita beli dari luar," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pamuji Tri Nastiti
Terkini