Klaim Asuransi Ditolak? Ini Saran Perusahaan Asuransi

Bisnis.com,21 Mar 2018, 21:16 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Asuransi/orixinsurance.com
Bisnis.com, JAKARTA - Tidak sedikit nasabah asuransi yang mengeluhkan sulitnya mengurus klaim hingga dapat diterima. Bahkan, hal tersebut menjadi salah satu alasan masyarakat enggan membeli polis asuransi. Lalu bagaimana kata perusahaan asuransi?
 
Head of Corporate Communications Allianz Life Indonesia Adrian DW menyarankan, masyarakat harus mengerti betul isi polis asuransi sebelum membelinya. Namun, sayangnya banyak dari masyarakat yang membeli asuransi, tetapi tidak membaca dan memahami isi polisnya. 
 
"Klaim itu sebenarnya susah gak susah. Memahami isi polis adalah hal utama. Ini yang harus mereka mengerti," katanya, Rabu (21/3/2018). 
 
Banyak kasus yang ditemuinya, kata dia, seperti klaim yang tidak dibayarkan karena risiko dikecualikan dalam polis. Namun, nasabah merasa manfaat asuransi tidak seperti yang diharapkan pada saat membeli polis. 
 
Akhirnya, membaca dan memahami polis dengan seksama adalah syarat mutlak guna mengetahui manfaat dan risikonya. Syarat pengajuan polis beserta dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan klaim juga dijelaskan dalam polis. 
 
"Dalam konteks asuransi jiwa misalnya, dimana ada periode tertentu pembayaran premi. Ketika kita [nasabah] membaca betul polisnya dan kita menemukan ini tidak sesuai seperti saat ditawarkan, maka kita berhak menolak. Bahkan, premi dapat dikembalikan. Begitu juga di asuransi kerugian, harus dipahami betul bunyi polis seperti apa," sarannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggi Oktarinda
Terkini