Dinilai Kemahalan, Tarif Jalan Tol Akan Diturunkan. Begini Caranya!

Bisnis.com,21 Mar 2018, 19:40 WIB
Penulis: Irene Agustine
Tarif Tol

BIsnis.com, JAKARTA — Pemerintah tengah mengkaji perpanjangan masa konsesi jalan tol untuk menurunkan tarif tol yang dinilai terlalu tinggi saat ini sehingga diharapkan dapat menekan biaya logistik.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah memerintahkan pihaknya untuk mencari solusi dari tingginya tarif tol saat ini. Salah satu yang dapat diupayakan untuk menurunkan tarif tol adalah dengan memperpanjang masa konsesi.

Saat ini, Basuki mengatakan bahwa rata-rata masa konsesi jalan tol yang diberikan kepada badan usaha jalan tol mencapai 35 tahun—40 tahun.

Adapun, nominal tarif yang dikenakan saat ini berada pada angka Rp900—1.300 per kilometer atau jauh lebih tinggi bila dibandingkan pada 1980—1990-an sebesar Rp200-Rp300 per kilometer atau pada pada 2000—2010 sekitar Rp600—Rp700 per kilometer.

Dengan rencana ini, Basuki menuturkan bahwa tarif tol diupayakan turun di bawah Rp1.000 per kilometer apabila masa konsesi yang diberikan kepada BUJT diperpanjang 5 tahun—10 tahun lebih lama.

“Kami sudah diperintah Bapak Presiden mendengarkan keluhan itu. BPJT [Badan Pengatur Jalan Tol] dan PT Jasa Marga Tbk. tengah melihat bagaimana cara untuk menurunkan harga, hanya ada satu celah yakni memperpanjang konsesi,” katanya di DPR, Rabu (21/3/2018).

Basuki mengatakan bahwa seluruh detail rencana tersebut masih dikaji, termasuk akankah pengenaan tersebut hanya dikenakan kepada proyek yang baru beroperasi ataukah juga kepada proyek yang telah beroperasi. Juga, apakah proyek tersebut hanya akan diterapkan pada tol jenis investasi, tetapi tidak pada penugasan langsung.

“Kami sedang pelajari semuanya dulu. Mesti harus tahun ini [finalisasi],” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini