Mendag Panggil Importir Bawang Putih

Bisnis.com,22 Mar 2018, 21:12 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Pedagang menata bawang putih impor di pasar kota, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (12/5)./Antara-Rahmad

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan bakal memanggil para importir bawang putih meminta penjelasan terkait realisasi impor yang dinilai masih minim pada saat kebutuhan masyarakat tinggi.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pihaknya akan memonitor realisasi impor komoditas tersebut. Pihaknya berjanji dalam waktu singkat akan menanyakan waktu pemenuhan realisasi impor bawang putih.

“Karena kami sangat selektif [memberi izin]. Bagi perusahaan yang diberi impor bibit kemudian memasukkan bawang putih, akan kita cabut API [Angka Pengenal Impor]-nya,” kata Mendag saat melakukan pelepasan ekspor ayam nuget di kawasan Jonggol, Bogor, Kamis (22/3/2018).

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan pemanggilan akan dilakukan terhadap importir yang telah memenuhi syarat impor dibuktikan dengan kepemilikan API.

“Realisasinya masih kecil. Itu yang mau kami panggil,” katanya.

Sebelumnya kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Surat Persetujuan Impor komoditas bawang putih sekitar 190.654 ton setelah dikeluarkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian sebesar 400.000 ton.

Izin impor ini diberikan akibat kebutuhan bawang putih yang terus meninggi dan melewati produksi dalam negeri. Total Surat Persetujuan Impor (SPI) tersebut diterbitkan kepada 13 perusahaan.

Kementerian Pertanian belum lama ini telah mengeluarkan rekomendasi impor produk holtikultura (RIPH) sebanyak 400.000 ton. Rekomendasi tersebut dikeluarkan kepada 37 perusahaan. Rekomendasi itu dikeluarkan akibat kebutuhan bawang putih yang terus meninggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini