AASI Siap Bentuk Konsorsium untuk Pasarkan Produk Asuransi

Bisnis.com,22 Mar 2018, 17:56 WIB
Penulis: Reni Lestari
Ilustrasi/Bisnis
Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) berencana membentuk konsorsium baru pada kuartal III tahun ini, untuk memasarkan produk asuransi mikro syariah.
 
Diantara produk asuransi syariah yang mengalami kendala pemasaran adalah produk mikro yang dipasarkan oleh konsorsium. Kuartal III tahun ini, AASI berencana membentuk konsorsium baru untuk memasarkan produk asuransi mikro. 
 
Pembentukan konsorsium baru dilatarbelakangi oleh tidak maksimalnya pemasaran produk mikro oleh konsorsium yang lama. Produk asuransi mikro syariah yang dipasarkan konsorsium bertajuk Si Bijak, dibentuk berdasarkan grand desain Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dirilis pada Oktober 2014. 
 
Pemasaran produk tersebut awalnya dipimpin oleh PT Jasindo Takaful sebagai ketua konsorsium. Namun, sejak Jasindo Takaful melakukan spin off pada 2 Mei 2016, anak perusahaan PT Asuransi Jasindo tersebut memilih menjadi anggota saja.Keputusan tersebut diambil karena Jasindo Takaful memerlukan konsolidasi sebagai perusahaan full-pledge syariah baru. 
 
Wakil Ketua Bidang Teknik dan Mikro AASI Bimo Kustoro mengatakan pihaknya memerlukan dukungan dari regulator untuk memasarkan produk asuransi mikro. Selama ini, Otoritas Jasa Keungan (OJK), menurut Bimo, hanya mewadahi proses formulasi produk mikro dan sosialisasi. 
 
"Di sini yang miss adalah peran OJK untuk turut memasarkan," ujarnya. 
 
Bimo mencontohkan, upaya intervensi pemasaran produk mikro oleh regulator dapat dimulai dengan menggerakkan komunitas-komunitas di tingkat akar rumput. "Contohnya masuk ke komunitas petani, diwajbkan koperasi untuk membeli asuransi itu, misalnya. Jadi regulasi-regulasi seperti itu yang harus dilakukan sebetulnya," ujarnya. 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggi Oktarinda
Terkini