BBM, Line dan Instagram Jadi Tempat Jualan Narkoba Sintetis

Bisnis.com,22 Mar 2018, 15:52 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayubi
Ilustrasi.

Bisnis.com, JAKARTA—Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus 2 orang tersangka produsen narkoba berjenis cannabinoid sintetis yang dicampur dengan tembakau biasa‎ bernama Krisna Andika Putra dan Anak Agung Ekananda.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengemukakan pelaku menggunakan modus mendistribusikan nar‎koba asal China yang sudah berbentuk serbuk itu melalui jalur daring di layanan BBM, Line dan Instagram.

Menurutnya, narkotika berwujud serbuk itu bisa langsung digunakan pengguna dengan cara dicampur bersama tembakau dan dihisap seperti rokok.

"Tersangka memproduksi narkoba berjenis cannabinoid sintetis yang akan dicampur dengan tembakau biasa‎," tuturnya, Kamis (22/3/2018).

Dia menjelaskan kedua orang pelaku produsen narkoba itu ditangkap tim penyidik di dua tempat yang berbeda‎, pertama ditangkap di depan hotel Adelia Jl. Pemuda 3 No. 23 Renon Denpasar Bali dan berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku pertama, kemudian polisi mengembangkan perkara tersebut sehingga didapatkan pelaku kedua yang ditangkap di tempat tinggal pribadinya di Jalan Tunjungsari Perum Paramita No. 2 Denpasar Bali.

"‎Kami sudah mengamankan beberapa barang bukti berupa kardus paket Fedex yang berisi serbuk putih kekuningan dengan berat 500 gram dengan menggunakan airwaybill 771738625987 dan bahan serta barang lain yang berhubungan dengan produksi narkotika jenis canabinoid sintetis," kata Eko.

‎Menurutnya, penggunaan ganja sintesis dinilai sangat berbahaya bagi penggunanya karena bisa menyebabkan gagal nafas, kebiruan pada kulit, depresi, diare, pusing, mengantuk, mual, muntah, ruam hingga kematian.


"5F-ADB adalah salah satu senyawa sintetik cannabinoid yang paling berbahaya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini