Kebijakan Satu Peta Masuk Tahap Sinkronisasi

Bisnis.com,22 Mar 2018, 17:15 WIB
Penulis: Ipak Ayu H Nurcaya
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) sebelum memimpin rapat terbatas tindak lanjut kebijakan satu peta di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/2)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tengah mengupayakan sinkronisasi antar-Informasi Geospasial Tematik atau IGT yang komprehensif dan inklusif. Hal ini sebagai upaya percepatan infrastruktur, pengembangan wilayah, dan kemudahan berusaha di Indonesia.

Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan, sinkronisasi tersebut merupakan tahapan akhir dalam Kebijakan Satu Peta skala 1:50.000 yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 9/2016.

Tahap pertama adalah kompilasi, yang disusul dengan integrasi data pada tahap kedua.

“Kegiatan kompilasi dilakukan dengan mengumpulkan peta tematik dari Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah," katanya melalui siaran pers, Kamis (22/3/2018).

Wahyu menambahkan, selanjutnya kegiatan integrasi dilaksanakan dengan melakukan standardisasi dari kualitas peta tematik yang didasarkan atas kondisi peta dasar (Peta Rupa Bumi Indonesia-RBI).

Sementara itu, kegiatan utama dalam sinkronisasi berupa pembuatan rekomendasi dan rumusan penyelesaian konflik antardata IGT. “Target pencapaiannya adalah integrasi 85 peta tematik dengan satu peta dasar dari 19 K/L dan 34 provinsi,” kata Wahyu.

Lebih rinci, tim akan menjalankan beberapa hal dalam proses sinkronisasi dimaksud, yaitu proses spatial overlay analisis yang komprehensif untuk menghasilkan analisa regulasi tumpang tindih data IGT.

Lalu, melakukan skala prioritasi isu tumpang tindih data berdasarkan usulan dari pemda dan K/L dengan mempertimbangkan dampak dan urgensinya dalam bentuk desk study analysis.

Kemudian, debottlenecking tumpang tindih dengan output perbaikan dan penyelesaian produk hukum yang tepat untuk penyelesaian konflik perizinan pemanfaatan ruang dan perencanaan ruang.

Adapun capaian kegiatan integrasi IGT hingga Maret 2018 adalah pelaksanaan 2016, untuk wilayah Kalimantan telah tuntas 70 dari 80 peta. Pelaksanaan 2017, untuk wilayah Sumatra (69 dari 84 peta), Sulawesi (66 dari 82 peta), serta Bali dan Nusa Tenggara (64 dari 80 peta).

Sementara itu, target pelaksanaan tahun ini untuk wilayah Jawa (34 dari 83 peta), Maluku (25 dari 82 peta), serta Papua (25 dari 83 peta).

“K/L dan Pemda ditargetkan untuk menyelesaikan kegiatan kompilasi dan integrasi IGT paling lambat pada pertengahan Juni 2018,” ujar Wahyu.

Dirinya mengharapkan, pemda turut berperan aktif dan mampu memahami alur penyelesaian konflik pemanfaatan ruang/perizinan lahan di sektor kehutanan, pertambangan, pertanahan, dan tata ruang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini