BI Peringatkan Bank Tingkatkan Perlindungan Nasabah

Bisnis.com,22 Mar 2018, 18:45 WIB
Penulis: Abdul Rahman
Polisi memeriksa mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Mandiri, guna mengantisipasi kejahatan 'skimming', di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/3/2018)./ANTARA-Didik Suhartono

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia akan mengumpulkan bank-bank sebagai respons atas maraknya fraud bermodus skimming.

Kepala Departemen Sistem Pembayaran BI Onny Wijanarko mengatakan, bank sentral meminta bank segera merespons fraud tersebut dengan mempercepat migrasi kartu dari strip magnetik menjadi chip.

"Kami akan panggil bank yang terkena fraud untuk segera meningkatkan perlindungan nasabah. Mengganti kartu dari magnetic stripe ke chip supaya lebih aman," katanya di Jakarta, Kamis (22/3).

Selain penggantian kartu, bank juga harus meningkatkan edukasi kepada nasabah agar rutin mengganti personal identification number (PIN). Bank juga diminta meningkatkan sistem deteksi fraud.

"Sistem harus dibangun supaya mencegah dampak perluasan dari fraud," imbuhnya.

Berdasarkan ketentuan BI tentang NSICCS (National Standar Indonesian Chip Card Specification), pemenuhan kartu chip dilakukan secara bertahap.

Pada 2019 BI menargetkan 30% dari total kartu ATM atau kartu debit yang beredar sudah harus menggunakan teknologi chip. Sedangkan pada 31 Desember 2021 ditargetkan seluruh kartu sudah berganti menggunakan chip. Onny menyebut, jumlah kartu yang beredar sebanyak 140 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodilah Muqoddam
Terkini