Eks Presiden Korsel Lee Myung-bak Diciduk karena Korupsi

Bisnis.com,23 Mar 2018, 10:19 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Mantan Presiden Korea Selatan Lee Myung-bak/Reuters-Kim Hong-Ji

Bisnis, JAKARTA – Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Lee Myung-bak kemarin waktu setempat ditangkap akibat terjerat sejumlah kasus korupsi dan pelanggaran hukum lainnya.

Pengusaha yang kemudian beralih menjadi presiden itu  menjabat pada 2008 hingga 2013. Dia menghadapi banyak tuduhan di akhir masa jabatannya, termasuk penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, penggelapan dan penghindaran pajak. 

Lee merupakan mantan pemimpin Korsel keempat yang ditahan atas dugaan korupsi.

"Saya tidak menyalahkan orang lain, semua adalah kesalahan saya dan saya menyesal," kata Lee lewat tulis tangannya melalui sebuah foto di akun Facebook sebagaimana dikutip ChannelNewsAsia.com Jumat (23/3/2018).

"Dengan penangkapan saya ini, saya berharap keluarga saya bisa menghadapi cobaan dan mereka dapat bekerja dengan baik," ujarnya menambahkan.

Akan tetapi, Lee menyangkal sebagian besar dakwaan terhadapnya. Dia akan mendapat pemeriksaan kesehatan sebelum memakai baju tahanan.

Rekaman televisi lokal menunjukkan Lee mengenakan mantel gelap dengan dasi saat muncul dari rumahnya. Dia berjabat tangan dengan mantan asistennya dan masuk ke mobil dengan jendela gelap.

Lee akan ditahan dalam sel isolasi seluas sebelas meter persegi. Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Lee setelah dia menjalani interogasi maraton dari jaksa. 

Jaksa menyebutkan, jika dia terbukti bersalah, Lee akan dipenjara hingga 45 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini