SERD Dapat Pembiayaan Proyek Panas Bumi Senilai US$540 juta

Bisnis.com,24 Mar 2018, 15:28 WIB
Penulis: Rayful Mudassir

Bisnis.com, JAKARTA  - PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) berhasil merampungkan perjanjian untuk pembiayaan proyek panas bumi Rantau Dedap tahap I senilai US$540 juta.

Penandatangan perjanjian pembiayaan untuk proyek tersebut dilakukan oleh SERD dengan Japan Bank for International Cooperation (JBIC),  Asian Development Bank (ADB) dan kelompok bank komersial internasional (yang terdiri dari Mizuho Bank Ltd., Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation), dengan perusahaan Nippon Export and Investment Insurance sebagai penjamin.

Presiden & CEO Supreme Energy Supramu Santosa mengatakan, pinjaman tersebut untuk membiayai pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rantau Dedap I berkapasitas 98,4 MW. Proyek ini berlokasi di Daerah Muara Enim, Wilayah Lahat dan Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatra Selatan.

"Proyek ini rencananya akan rampung pada tahun 2020, dengan kapasitas produksi listrik bebas karbon sebesar 98,4 MW, dan akan mengurangi emisi CO2 sebanyak 486.000 ton per tahun," ujar Supramu dalam keterangan resminya, Sabtu (24/3/2018).

Untuk mengembangkan proyek ini, SERD juga telah menunjuk Kontraktor EPC, konsorsium PT Rekayasa Industri dan Fuji Electric Co., Ltd. Proyek ini diharapkan akan selesai pada tahun 2020 mendatang.

Lebih lanjut, dia juga menjelaskan bahwa pengembangan panas bumi Rantau Dedap merupakan proyek PLTP  kedua yang dibangun oleh Supreme Energy.

Sebelumnya, perusahaan energi nasional ini juga tengah membangun proyek serupa di Muara Laboh, Solok Selatan, Sumatera Barat, yang pembiayaannya didapat pada tahun 2017.

Selain di Rantau Dedap dan Muara Laboh, Supreme Energy  melalui PT Supreme Energy Rajabasa (SERB) juga tengah menyiapkan program eksplorasi untuk Wilayah Kerja Panasbumi (WKP) Gunung Rajabasa di Lampung Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini