Restrukturisasi Merpati Airlines Diperpanjang 120 Hari

Bisnis.com,25 Mar 2018, 17:17 WIB
Penulis: Deliana Pradhita Sari
Dokumentasi Pesawat Merpati Airlines/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA--PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) resmi mendapatkan waktu tambahan restrukturisasi utang selama 120 hari.

Merpati Airlines (debitur) telah memanfaatkan waktu penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Sementara selama 45 hari. Namun debitur belum menemukan skema perdamaian yang tepat sehingga meminta PKPU Tetap selama 120 hari.

Salah seorang pengurus PKPU PT Merpati Nusantara Airlines, Beverly Charles Panjaitan menuturkan debitur resmi mendapatkan perpanjangan 120 hari pada sidang penetapan Jumat lalu.

Dalam pemungutan suara sebelumnya, mayoritas kreditur setuju dengan perpanjangan PKPU debiturnya. Namun salah satu kreditur PT Garuda Indonesia (Persero) hanya mengizinkan masa tambahan 60 hari saja

Namun, permintaan Garuda kalah dari mayoritas suara lainnya yang sepakat 120 hari.

"Seluruh kreditur separatis setuju 120 hari. Dari konkuren hanya satu saja yang tidak setuju yaitu Garuda Indonesia," tutur dia kepada Bisnis, Minggu (25/3/2018).

Charles meminta debitur serius memanfaatkan waktu tersebut untuk merancang perdamaian yang terbaik.

"Kami berharap perdamaian bisa tercapai dan Merpati Airlines dapat mengudara kembali, setelah berhenti operasi sejak 2014," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini